BAB 7
Masyarakat
Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan
1. Masyarakat
I.) Pengertian Masyarakat
Ma·sya·ra·kat n sejumlah
manusia dalam arti seluas-luasnya dan terikat oleh suatu kebudayaan yang mereka
anggap sama = terpelajar.
Menurut
Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah
masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem atau aturan yang
sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama
mereka berdasarkan kemaslahatan.
II.) Syarat-syarat Menjadi
Masyarakat
Menurut
Marion Levy diperlukan empat kriteria yang harus dipenuhi agar sekumpulan
manusia bisa dikatakan / disebut sebagai masyarakat.
1.
Ada sistem tindakan utama.
2. Saling setia pada sistem tindakan utama.
3. Mampu bertahan lebih dari masa hidup seorang anggota.
4. Sebagian atan seluruh anggota baru didapat dari kelahiran / reproduksi manusia.
2. Saling setia pada sistem tindakan utama.
3. Mampu bertahan lebih dari masa hidup seorang anggota.
4. Sebagian atan seluruh anggota baru didapat dari kelahiran / reproduksi manusia.
III.) Pengertian Masyarakat
Perkotaan
Masyarakat
perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih
ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda
dengan masyarakat pedesaan.
IV.) Tipe Masyarakat
Dipandang
dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
1.
Masyarakat paksaan, misalnya Negara, masyarakat tawanan, dan lain-lain
2. Masyarakat
merdeka, yang terbagi dalam :
a.) Masyarakat
nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan,
suku, yagn bertalian dengan hubungan darah atau keturunan
b.)
Masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan
atau kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sabagainya
V.) Ciri-ciri Masyarakat Kota
Ada
beberap ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
1.
Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di
desa.
2. Orang kota
pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung
padaorang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau
individu.
3.
Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai
batas-batas yang nyata.
4.
Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh
warga kota dari pada warga desa.
5.
Interaksi yang terjadi lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan
dari pada faktor pribadi.
6.
Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar
kebutuhan individu.
7.
Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota
biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
VI.) Perbedaan Antara Desa dan Kota
1.
Jumlah dan kepadatan penduduk
2. Lingkungan hidup
3. Mata pencaharian
4. Corak kehidupan sosial
5. Stratifikasi sosial
6. Mobilitas sosial
7. Pola interaksi sosial
8. Solidaritas sosial
9. Kedudukan dalam hierarki administrasi nasional
2. Lingkungan hidup
3. Mata pencaharian
4. Corak kehidupan sosial
5. Stratifikasi sosial
6. Mobilitas sosial
7. Pola interaksi sosial
8. Solidaritas sosial
9. Kedudukan dalam hierarki administrasi nasional
______________________________________________________________________
2. Hubungan Desa dan Kota
I.) Penjelasan Hubungan Desa dan
Kota
Masyarakat
pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu
sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan
yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan.
Kota tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan
seperti beras sayur mayur , daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga
kasar bagi bagi jenis jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh
bangunan dalam proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan
raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja
musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan
dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka
merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
“Interface”,
dapat diartikan adanya kawasan perkotaan yang tumpang-tindih dengan kawasan
perdesaan, nampaknya persoalan tersebut sederhana, bukankah telah ada alat
transportasi, pelayanan kesehatan, fasilitas pendidikan, pasar, dan rumah makan
dan lain sebagainya, yang mempertemukan kebutuhan serta sifat kedesaan dan
kekotaan.
Hubungan
kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena
itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan
makin menentukan kehidupan perdesaan.
Secara
teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa caar,
seperti: (i) Ekspansikota ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan
perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua
kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang beraneka ragam;
(ii) Invasi kota , pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan
banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat
kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan; (iii) Penetrasi
kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses
ini yang sesungguhnya banyak terjadi; (iv) ko-operasi kota-desa, pada
umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota. Dari keempat
hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak dan orang kota. Proses
sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai
permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam
kehidupan dunia yang memang akan mengkota.
Salah
satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah Urbanisasi dan Urbanisme.
Dengan
adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota yang saling ketergantungan dan
saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu
suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan
bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan.
(soekanto,1969:123 ).
A.) Sebab-sebab Urbanisasi
1.)
Faktor-faktor yang mendorong penduduk
desa untuk meninggalkan daerah kediamannya (Push factors)
2.) Faktor-faktor
yang ada dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap
dikota (pull factors)
A.) Hal – hal yang
termasuk push factor antara lain :
1.) Bertambahnya
penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian,
2.) Terdesaknya
kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
3.) Penduduk
desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat
sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
4.)
Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
5.) Kegagalan
panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau
panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain
dikota.
B.) Hal – hal yang
termasuk pull factor antara lain :
1.) Penduduk
desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah
untuk mendapatkan penghasilan
2.) Dikota
lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi
industri kerajinan.
3.) Pendidikan
terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
4.) Kota
dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat
pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
5.) Kota
memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau
untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah ( Soekanti, 1969 : 124-125
).
______________________________________________________________________
3. Aspek Positif dan Negatif
I.) Penjelasan Tentang Aspek
Positif dan Negatif
A. Perkembangan Kota
Perkembangan
kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan
politik . Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen – komponen yang
memebentuk struktur kota tersebut . Jumlah dan kualitas komponen suatu kota
sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut.
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan , seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
a.) Wisma : Untuk tempat berlindung
terhadap alam sekelilingnya.
b.) Karya : Untuk penyediaan lapangan
kerja.
c.) Marga : Untuk pengembangan
jaringan jalan dan telekomunikasi.
d.) Suka : Untuk fasilitas hiburan,
rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
e.) Penyempurnaan : Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan,
pendidikan, dan utilitas umum.
Untuk itu semua , maka fungsi dan tugas aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan :
a.)
Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota .
Untuk itu maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus
dimilikinya .
b.) Kelancaran
dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan
cepat dan tepat , agar tidak disusul dengan masalah lainnya.
c.) Masalah
keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak, maka
kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru.
Dalam rangka pemekaran kota , harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya .
Dalam rangka pemekaran kota , harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya .
B. Fungsi Eksternal
Fungsi
eksternal dari kota yakni seberapa jauh fungsi dan peran kota tersebut dalm
kerangka wilayah dan daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik
secara regional maupun nasional.
Desa
merupakan perwujudan atau kesatuan geografis, sosial, ekonomi, politik dan
kulural yng terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara
timbale balik dengan daerah lain.
Pola
keruangan desa bersifat agraris yang sebagian atau seluruhnya terisolasi dari
kota. Tempat kediaman penduduk mencerminkan tingkat penyesuaian penduduk
terhadap lingkungan alam, seperti iklim, tanah, topografi, tata air, sumber
alam, dan lain-lain. Tingkat penyesuaian penduduk desa terjhadap lingkungan
alam bergantung faktor ekonomi, sosial, pendidikan dan kebudayaan.
II.) Unsur Lingkungan Perkotaan
1.) Wisma
: unsur ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat
berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan
sosial dalam keluarga.
2.) Karya
: unsur ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena
unsur ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
3.) Marga
: unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan
hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan
antara kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya.
4.) Suka
: unsur ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan
penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian
5.) Penyempurna
: unsur ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara
tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan
kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.
III.) Fungsi Eksternal Kota
Fungsi
eksternal kota:
a.) Pusat
kegiatan politik dan administrasi pemerintahan wilayah tertentu
b.) Pusat
dan orientasi kehidupan sosial budaya suatu wilayah lebih luas
c.) Pusat
dan wadah kegiatan ekonomi ekspor :
1.
Produksi barang dan jasa
2.
Terminal dan distribusi barang dan jasa.
d.) Simpul
komunikasi regional/global
e.) Satuan
fisik-infrastruktural yang terkail dengan arus regional/global.
______________________________________________________________________
4. MASYARAKAT PEDESAAN
I.) Pengertian Desa
Desa,
atau udik, menurut definisi "universal", adalah sebuah
aglomerasi permukiman di area perdesaan (rural). Di Indonesia,
istilah desa adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di
bawah kecamatan, yang dipimpin oleh Kepala Desa. Sebuah desa
merupakan kumpulan dari beberapa unit pemukiman kecil yang disebut kampung
(Banten, Jawa Barat) atau dusun (Yogyakarta) atau banjar (Bali) atau jorong
(Sumatera Barat). Kepala Desa dapat disebut dengan nama lain misalnya Kepala
Kampung atau Petinggi di Kalimantan Timur, Klèbun di Madura,Pambakal di
Kalimantan Selatan, Hukum Tua di Sulawesi Utara.
Sejak
diberlakukannya otonomi daerah Istilah desa dapat disebut dengan nama lain,
misalnya di Sumatera Barat disebut dengan istilah nagari,
di Aceh dengan istilah gampong, di Papua dan Kutai
Barat, Kalimantan Timur disebut dengan istilah kampung. Begitu pula
segala istilah dan institusi di desa dapat disebut dengan nama lain sesuai
dengan karakteristik adat istiadat desa tersebut. Hal ini merupakan salah satu
pengakuan dan penghormatan Pemerintah terhadap asal usul dan adat istiadat
setempat.
II.) Ciri-ciri Desa
Berdasarkan
tingkat pembangunan dan kemampuan mengembangkan potensi yang dimilikinya,desa
dapat diklasifikasikan menjadi berikut ini :
a.) Desa swadaya
Desa
swadaya adalah suatu wilayah pedesaan yang hampir seluruh masyarakatnya mampu
memenuhi kebutuhannya dengan cara mengadakan sendiri.
Ciri-ciri
desa swadaya :
1. Daerahnya
terisolir dengan daerah lainnya.
2. Penduduknya
jarang.
3. Mata
pencaharian homogen yang bersifat agraris.
4. Bersifat
tertutup.
5. Masyarakat
memegang teguh adat.
6. Teknologi
masih rendah.
7. Sarana
dan prasarana sangat kurang.
8. Hubungan
antarmanusia sangat erat.
9. Pengawasan
sosial dilakukan oleh keluarga.
b.) Desa swakarya
Desa
swakarya adalah desa yang sudah bisa memenuhi kebutuhannya sendiri,kelebihan
produksi sudah mulai dijual kedaerah-daerah lainnya.
Ciri-ciri
desa swakarya :
1. Adanya
pengaruh dari luar sehingga mengakibatkan perubahan pola pikir.
2. Masyarakat
sudah mulai terlepas dari adat.
3. Produktivitas
mulai meningkat.
4. Sarana
prasarana mulai meningkat.
5. Adanya
pengaruh dari luar yang mengakibatkan perubahan cara berpikir.
c). Desa swasembada
Desa
swasembada adalah desa yang lebih maju dan mampu mengembangkan semua potensi
yang ada secara optimal,dengan ciri-ciri berikut :
1. Hubungan
antarmanusia bersifat rasional.
2. Mata
pencaharian homogen.
3. Teknologi
dan pendidikan tinggi.
4. Produktifitas
tinggi.
5. Terlepas
dari adat.
6. Sarana
dan prasarana lengkap dan modern.
III.) Ciri-ciri Masyarakat Desa
1. Toleransi
sosialnnya kuat
2. Adat-istiadat
dan norma agama kuat
3. Kontrol
sosialnya didasarkan pada hokum informal
4. Hubungan
kekerabatan didasarkan pada Gemeinssehaft (paguyuban)
5. Pola
pikirnya irrasional
6. Struktur
perekonomian penduduk bersifat agraris.
Adapun
hal-hal lain tentang masyarakat desa adalah :
a.)
Homogeny sosial.
Biasanya
desa terdiri dari beberapa kerabat yang masih mempunyai hubungan erat
b.) Hubungan
primer.
Dengan
hubungan yang masih erat sehingga sifat kebersamaan, kegotong royongan sangat
tercermin dalam keseharianya.
c.)
Mempiunyai kpontrol sosial yang ketat.
Masalah
yang dihadapi merupakan masalah bersama dan juga harus diselesaikan dan
disoroti bersama pula.
d.) Nilai
kegotong royongan masih subur
e.) Terdapat
ikatan sosial yang berupa nilai-nilai yang berupa nilai-nilai adat dan
kebudayaan yang harus dipatuhi oleh setiap anggpta masyarakat
IV.) Macam-macam Pekerjaan Gotong
Royong
Bentuk-bentuk
kerjasama dalam masyarakat sering diistilahkan dengan gotong royong dan
tolong-menolong.
Macam-macam
pekerjaan gotong-royong (kerja bakti) ada dua macam, yaitu :
a.) Kerjasama
untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya dari inisiatif warga masyarakat itu
sendiri (biasanya diistilahkan dari bawah).
b.)
Kerjasama untuk pekerjaan-pekerjaan yang inisiatifnya tidak timbul dari
masyarakat itu sendiri berasal dari luar (biasanya berasal dari atas).
Kerjasama
jenis pertama biasanya sungguh-sungguh dirasakan kegunaannya bagi mereka,
sedang jenis kedua biasanya sering kurang dipahami kegunaannya.
V.) Sifat dan Hakikat Masyarakat
Pedesaan
Masyarakat
pedesaan mempunyai sifat yang kaku tapi sangatlah ramah. Biasanya adat dan
kepercayaan masyarakat sekitar yang membuat masyarakat pedesaan masih kaku,
tetapi asalkan tidak melanggar hukum adat dan kepercayaan maka masyarakat
pedesaan adalah masyarakat yang ramah.
Pada
hakikatnya masyarakat pedesaan adalah masyarakat pendukung seperti sebagai
petani yang menyiapkan bahan pangan, sebagai PRT atau pekerjaan yang biasanya
hanya bersifat pendukung tapi terlepas dari itu masyarakat pedesaan banyak juga
yang sudah berpikir maju dan keluar dari hakikat itu.
VI.) Macam-macam Gejala Masyarakat
Pedesaan
Gejala-gejala
sosial pada masyarakat pedesaan adalah
a.) Konflik (Pertengkaran)
Pertengkaran-pertengkaran
yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering
menjalar ke luar rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu
rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan, dan
sebagainya.
b.) Kontraversi (Pertentangan)
Pertentangan
ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat),
psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli
hukum adat biasanya meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut
kebiasaan masyarakat.
c.) Kompetisi (Persiapan)
Sesuain
dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai
sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan
manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa
positif dan bisa negatif. Positif bila persaingan wujudnya saling meningkatkan
usaha untuk meningkatkan prestasi dan produksi atau output (hasil). Sebaliknya
yang negatif bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri,yang tidak mau
berusaha sehingga kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal
ini kurang ada manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.
d.) Kegiatan pada Masyarakat
Pedesaan
Masyarakat
pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja
keras tanpa bantuan orang lain. Jadi jelas masyarakat pedesaan bukanlah
masyarakat yang senang diam-diam tanpa aktivitas, tanpa adanya suatu kegiatan
tetapi kenyataannya adalah sebaliknya. Jadi apabila orang berpendapat bahwa
orang desa didorong untuk bekerja lebih keras, maka hal ini tidaklah mendapat
sambutan yang sangat dari para ahli.
VII.) Sistem Petani Indonesia
Para
ahli disinyalir bahwa di kalangan petani perdesaan ada suatu cara berfikir dan
mentalitas yang hidup dan bersifat religo-magis.
Sistem
nilai budaya petani Indonesia antara lain sebagai berikut :
a.) Para
petani di Indonesia di Jawa pada dasarnya menganggap bahwa hidupnya itu sebagai
sesuatu hal yang buruk, penuh dosa, kesengsaraan. Tetapi itu tidak berarti
bahwa ia harus menghindari hidup yang nyata dan menghindarkan diri dengan
bersembunyi di dalam kebatinan atau dengan bertapa, bahkan sebaliknya wajib
menyadari keburukan hidup itu dengan jelas berlaku prihatin dan kemudian sebaik-baiknya
dengan penuh usaha atau ikhtiar.
b.) Mereka
beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup, dan kadang-kadang untuk mencapai
kedudukannya.
c.) Mereka
berorientasi pada masa ini (sekarang), kurang memperdulikan masa depan, meraka
kurang mampu untuk itu.Bahkan kadang-kadang ia rindu masa lampau, mengenang
kekayaan masa lampau (menanti datangnya kembali sang ratu adil yang membawa
kekayaan bagi mereka)
d.) Mereka
menganggap alam tidak menakutkan bila ada bencana alam atau bencana lain itu
hanya merupakan sesuatu yang harus wajib diterima kurang adanya agar
peristiwa-peristiwa macam itu tidak berulang kembali. Mereka cukup saja dengan
menyesuaikan diri dengan alam, kurang adanya usaha untuk menguasainya.
e.) Dan
untuk menghadapi alam mereka cukup dengan hidup bergotong-royong, mereka sadar
bahwa dalam hidup itu pada hakikatnya tergantung kepada sesamanya.
VIII.) Unsur-unsur Desa
a.) Daerah,
dalam arti tanah-tanah yang produktif dan yang tidak, beserta penggunaannya,
termasuk juga unsur lokasi, luas, dan batas yang merupakan lingkungan geografis
setempat.
b.) Penduduk
adalah hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran, dan mata
pencaharian penduduk desa setempat.
c.) Tata
kehidupan, dalam hal ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa.
Jadi menyangkut seluk-beluk kehidupan masyarakat desa (rural society).
Ketiga
unsur desa ini tidak lepas satu sama lain, artinya tidak berdiri sendiri,
melainkan merupakan satu kesatuan. Unsur daerah, penduduk dan tata
kehidupan merupakan suatu kesatuan hidup atau “Living Unit”.
Unsur
lain yang termasuk unsur desa yaitu, unsur letak. Letak suatu desa pada umumnya
selalu jauh dari kota atau dari pusat keramaian. Unsur letak menentukan
besar-kecilnya isolasi suatu daerah terhadap daerah-daerah lainnya.
IX.) Fungsi Desa
a.) Pertama,
dalam hubungannya dengan kota, maka desa yang merupakan “hinterland” atau
daerah dukung berfungsi sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok
seperti padi, jagung, ketela, di samping bahan makanan lain seperti kacang,
kedelai, buah-buahan, dan bahan makanan lain yang berasal dari hewan.
b.) Kedua,
desa ditinjau dari sudut potensi ekonomi berfungsi sebagai lumbung bahan mentah
(raw material) dan tenaga kerja (man power) yang tidak kecil artinya.
c.) Ketiga,
dari segi kegiatan kerja (occupation) desa dapat merupakan desa agraris, desa
manufaktur, desa industri, desa nelayan, dan sebagainya.
Desa-desa
di Jawa banyak berfungsi sebagai desa agraris.
Menurut Sutopo Yuwono : “Salah satu peranan pokok desa terletak di bidang ekonomi.
Menurut Sutopo Yuwono : “Salah satu peranan pokok desa terletak di bidang ekonomi.
Daerah
pedesaan merupakan tempat produksi pangan dan produksi komoditi ekspor. Peranan
yang vital menyangkut produksi pangan yang akan menentukan tingkat kerawanan
dalam jangka pembinaan ketahanan nasional. Oleh karena itu, peranan masyarakat
pedesaan dalam mencapai sasaran swasembada pangan adalah penting sekali, bahkan
bersifat vital.”
______________________________________________________________________
5. Perbedaan Masyarakat Pedesaan
dan Masyarakat Perkotaan
I.) Pengertian Masyarakat Kota
Masyarakat
kota adalah sekumpulan orang yang hidup dan bersosialisasi di daerah yang
mungkin bisa dikatakan lebih maju dan lebih modern dan mudah untuk mendapatkan
suatu hal yang dicita-citakan . Karena masyarakat kota memiliki tingkat
kegengsian yang sangat tinggi sehingga sulit untuk menemukan rasa solidaritas
yang tinggi maka dari itu masyarakat kota lebih cenderung individualis, serta
tingkat pemikiran, pergaulan dan pekerjaan yang hampir dapat dipastikan berbeda
dengan masyarakat di desa.
II.) Pengertian Masyarakat Desa
Masyarakat
desa adalah sekumpulan orang yang hidup dan bersosialisasi di daerah yang
memiliki keadaan yang sangat berbeda dengan masyarakat kota. Karena
desa adalah kebalikan dari kota, tingkat solidaritas yang
masih sangat tinggi , serta tingkat kegengsian yang sedikit , serta tingkat
kekeluargaan yang masih ada, pergaulan,
pemikiran, serta pekerjaan yang berbeda dengan kota.
Masyarakat
kota terkadang memikirkan kegengsian yang sangat tinggi, karena mereka ingin
memiliki sesuatu tanpa melihat apa yang sesuai ia miliki, sedang untuk masalah
solidaritas, kota terkadang memikirkan individu mereka saja. Pemikiran yang
berbeda dengan desa, pergaulan dikota yang sangat rawan bisa dikatakan sangat
bebas, dan banyak ditemukan di banyak daerah,
Pekerjaan dikotapun bisa dikatakan sangat mudah ditemukan apabila kita mempunyai kemampuan yang diinginkan dunia usaha, karena berbagai macam pekerjaan terdapat di kota, rasa nyaman, tentram, dan damaipun sulit untuk ditemukan karena di kota cenderung bising karena kendaraan atau suara pabrik-pabrik besar, tempat yang hijau dan sejukpun sulit ditemukan, karena di kota sudah jarang sekali adanya pohon sebagai penghasil oxygen.
Pekerjaan dikotapun bisa dikatakan sangat mudah ditemukan apabila kita mempunyai kemampuan yang diinginkan dunia usaha, karena berbagai macam pekerjaan terdapat di kota, rasa nyaman, tentram, dan damaipun sulit untuk ditemukan karena di kota cenderung bising karena kendaraan atau suara pabrik-pabrik besar, tempat yang hijau dan sejukpun sulit ditemukan, karena di kota sudah jarang sekali adanya pohon sebagai penghasil oxygen.
Masyarakat
desa tidak memikirkan kegensian tetapi justru memiliki tingkat rasa
kekeluargaan yang tinggi, dalam model pemikiranpun tidak semodern masyarakat
kota, karena dibatasi dengan pekerjaan yang menjadi faktor utama dalam
mencukupi kebutuhan hidup, karena desa bisa dikatakan hanya berisi dari
kegiatan pertanian yang manjadi pekerjaan dan sumber utama untuk memenuhi
kelangsungan hidup mereka, dalam hal kenyamanan hidup, desa memiliki nilai yang
sangat baik, karena desa memiliki nilai dari sektor daerah, tidak dapat
dipungkiri lagi daerah desa sangat nyaman dan tentram, damai, sejahtera, serta
daerahnya pun dihiasi oleh pemandangan yang masih indah dan asri.
III.) Ciri-ciri Masyarakat Kota dan
Masyarakat Desa
Ciri masyarakat perkotaan :
Ciri masyarakat perkotaan :
1.) Lebih
padat
2.) Heterogen
3.) Mobilitasnya
tinggi
4.) Lebih
menghargai waktu (tidak tergantung pada alam)
5.) Daya
saing (kompetisi) yang tinggi dan menimbulkan individualistik.
Ciri
masyarakat pedesaan :
1.) Lebih
longgar
2.) Homogen
3.) Pola
hidup sederhana
4.) Tergantung
pada alam
5.) Hubungan
antar warganya lebih mendalam
______________________________________________________________________
Many
Thanks To :
Gunadarma University.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar