BAB
3
Pertumbuhan Individu
1. Pengertian Individu
Individu
berasal dari kata yunani yaitu “individium” yang artinya “tidak terbagi”. Dalam
ilmu sosial paham individu, menyangkut tabiat dengan kehidupan dan jiwa yang
majemuk, memegang peranan dalam pergaulan hidup manusia. Individu merupakan
kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan bukan sebagai manusia
keseluruhan. Maka dapat disimpulkan bahwa individu adalah manusia yang memiliki
peranan khas atau spesifik dalam kepribadiannya. Dan terdapat tiga aspek dalam
individu yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis rohaniah, dan aspek
sosial. Dimana aspek aspek tersebut saling berhubungan. Apabila salah satu
rusak maka akan merusak aspek lainnya.
Berkaitannya
antar individu dengan individu lainnya, maka menjadi lebih bermakna manusia
apabila pola tingkah lakunya hampir identik dengan tingkah laku massa yang
bersangkutan. Proses yang meningkatakan ciri-ciri individualitas pada seseorang
sampai pada dirinya sendiri, disebut proses individualisasi atau aktualisasi
diri. Dalam proses ini maka individu terbebani berbagai peranan yang berasal
dari kondisi kebersamaan hidup, yang akhirnya muncul suatu kelompok yang akan
menentukan kemantapan satu masayarakat. Individu dalam tingkah laku menurut
pola pribadinya ada tiga kemungkinan: pertama menyimpang dari norma kolektif
kehilangan individualitasnya. Kedua takluk terhadap kolektif, dan ketiga
mempengaruhi masyarakat. (Hartomo, 2004: 64). Dengan demikian manusia merupakan
mahluk individual tidak hanya dalam arti keseluruhan jiwa-raga, tetapi
merupakan pribadi yang khas, menurut corak kepribadiannya dan kecakapannya.
Individu
tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu masyarakat yang menjadi latar
individu tersebut ditandai dengan dimana individu tersebut berusaha menempatkan
perilaku pada dirinya sesuai dengan norma dan kebudayaan lingkungan tersebut ,
seperti di Indonesia individunya menjunjung tinggi perilaku sopan santun dan
beretika dalam bersosialisasi.
Individu
selalu berada didalam kelompok, peranan kelompok tersebut adalah untuk
mematangkan individu tersebut menjadi seorang pribadi. Dimana prosesnya
tergantung terhadap kelompok dan lingkungan dapat menjadi faktor pendukung
proses juga dapat menjadi penghambat proses menjadi suatu pribadi. Faktor
pendukung dan faktor penghambat juga dapat berdasarkan individu itu sendiri.
A.) Pengertian Pertumbuhan
Pertumbuhan
diartikan sebagai perubahan kuantitatif pada materil sesuatu sebagai akibat
dari adanya pengaruh lingkungan. Perubahan kuantitatif ini dapat berupa
pembesaran atau pertambahan dari tidak ada menjadi tidak ada, dari kecil
menjadi besar dari sedikit menjadi banyak, dari sempit menjadi luas, dan
lain-lain.
Pertumbuhan
adalah suatu proses bertambahnya jumlah sel tubuh suatu organisme yang disertai
dengan pertambahan ukuran, berat, serta tinggi yang bersifat irreversible
(tidak dapat kembali pada keadaan semula). Pertumbuhan lebih bersifat
kuantitatif, dimana suatu organisme yang dulunya kecil menjadi lebih besar
seiring dengan pertambahan waktu.
Perkembangan
adalah suatu proses differensiasi, organogenesis dan diakhiri dengan
terbentuknya individu baru yang lebih lengkap dan dewasa. Perkembangan lebih
bersifat kualitatif, dimana suatu organism yang sebelumnya masih belum matang
dalam sistem reproduksinya (dewasa), menjadi lebih dewasa dan matang dalam
sistem reproduksinya sehingga dapat melakukan perkembangbiakan.
B.) Faktor-Faktor yang Mempengaruhi
Pertumbuhan
Ada beberapa
faktor yang mempengaruhi pertumbuhan individu, yaitu:
1. Faktor Biologis
Semua
manusia normal dan sehat pasti memiliki anggota tubuh yang utuh seperti kepala,
tangan, kaki, dan lainya. Hal ini dapat menjelaskan bahwa beberapa persamaan
dalam kepribadian dan perilaku.
2. Faktor Geografis
Setiap
lingkungan fisik yang baik akan membawa kebaikan pula pada penghuninya.
Sehingga menyebabkan hubungan antar individu bisa berjalan dengan baik dan
menimbulkan kepribadian setiap individu yang baik juga. Namun jika lingkungan
fisiknya kurang baik dan tidak adanya hubungan baik dengan individu yang lain,
maka akan tercipta suatu keadaan yang tidak baik pula.
3. Faktor Kebudayaan Khusus
Perbedaan
kebuadayaan dapat mempengaruhi kepribadian anggotanya. Namun, tidak berarti
semua individu yang ada didalam masyarakat yang memiliki kebudayaan yang sama
juga memiliki kepribadian yang sama juga.
Dari
semua faktor-faktor di atas dan pengaruh dari lingkungan sekitar seperti
keluarga dan masyarakat maka akan memberikan pertumbuhan bagi suatu individu.
Seiring berjalannya waktu, maka terbentuklah individu yang sesuai dan dapat
menyesuaikan dengan lingkungan sekitar.
_______________________________________________________________________
2. Fungsi Keluarga
Keluarga
adalah lembaga sosial dasar dari mana semua lembaga atau pranata sosial
lainnya berkembang. keluarga merupakan kebutuhan manusia yang universal
dan menjadi pusat terpenting dari kegiatan dalam kehidupan individu.
Keluarga
dapat dibedakan menjadi dua, yakni keluarga batih atau keluarga inti (conjugal
family) dan keluarga kerabat (consanguine family). Conjugal Family atau
keluarga batih didasarkan atas ikatan perkawinan dan terdiri dari seorang
suami, istri, dan anak-anak mereka yang belum kawin. Lain halnya dengan
consanguine family. Keluarga hubungan kerabat sedarah atau consanguine
family tidak didasarkan pada pertalian kehidupan suami istri, melainkan
pada pertalian darah atau ikatan keturunan dari sejumlah orang kerabat.
Kesatuan
keluarga consanguine ini disebut juga sebagai extended family atau
keluarga luas
Fungsi Keluarga.
Fungsi Keluarga.
A.) Fungsi Keluarga
Beberapa
fungsi keluarga diantaranya sebagai berikut:
1. Fungsi Pengaturan Keturunan
Dalam
masyarakat orang telah terbiasa dengan fakta bahwa kebutuhan seks dapat
dipuaskan tanpa adanya prekreasi (mendapatkan anak) dengan berbagai cara,
misalnya kontrasepsi, abortus, dan teknik lainnya. Meskipun sebagian masyarakat
tidak membatasi kehidupan seks pada situasi perkawinan, tetapi semua
masyarakat setuju bahwa keluarga akan menjamin reproduksi. Fungsi ini
didasarkan atas pertimbangan-pertimbangan sosial, misalnya dapat melanjutkan
keturunan, dapat mewariskan harta kekayaan, serta pemeliharaan pada hari
tuanya.
Pada
umumnya masyarakat mengatakan bahwa perkawinan tanpa menghasilkan anak
merupakan suatu kemalangan karena dapat menimbulkan hal-hal yang negatif.
Bahkan ada yang berpendapat bahwa semakin banyak anak semakin banyak
mendapatkan rezeki, terutama hal ini dianut oleh orang-orang Cina dan
dihubungkan dengan keagamaan, karena semakin banyak anak semakin
banyak yang memuja arwah nenek moyangnya.
2. Fungsi Pelindung
Fungsi
ini adalah melindungi seluruh anggota keluarga dari berbagai bahaya yang
dialami oleh suatu keluarga. Dengan adanya negara, maka fungsi ini banyak
diambil alih oleh instansi negara.
3. Fungsi Ekonomi atau Unit
Produksi
Urusan-urusan
pokok untuk mendapatkan suatu kehidupan dilaksanakan keluarga sebagai unit-unit
produksi yang seringkali dengan mengadakan pembagian kerja di antara
anggota-anggotanya. Jadi, keluarga bertindak sebagai unit yang terkoordinir
dalam produksi ekonomi. Ini dapat menimbulkan adanya industri-industri rumah
dimana semua anggota keluarga terlibat di dalam kegiatan pekerjaan atau mata
pencaharian yang sama. Dengan adanya fungsi ekonomi maka hubungan di antara
anggota keluarga bukan hanya sekadar hubungan yang dilandasi kepentingan untuk
melanjutkan keturunan, akan tetapi juga memandang keluarga sebagai sistem
hubungan kerja. Fungsi ini jarang sekali terlihat pada keluarga di kota
dan bahkan fungsi ini dapat dikatakan berkurang atau hilang sama sekali.
4. Fungsi Sosialisasi atau
Pendidikan
Fungsi
ini untuk mendidik anak mulai dari awal sampai pertumbuhan anak hingga
terbentuk personalitynya. Anak-anak lahir tanpa bekal sosial, agar si anak
dapat berpartisipasi maka harus disosialisasi oleh orang tuanya tentang
nilai-nilai yang ada dalam masyarakat. Jadi, dengan kata lain, anak-anak harus
belajar norma-norma mengenai apa yang senyatanya baik dan tidak layak dalam
masyarakat. Berdasarkan hal ini, maka anak-anak harus memperoleh standar
tentang nilai-nilai apa yang diperbolehkan dan tidak, apa yang baik, yang
indah, yang patut, dsb.
Dalam
keluarga, anak-anak mendapatkan segi-segi utama dari kepribadiannya, tingkah
lakunya, tingkah pekertinya, sikapnya, dan reaksi emosionalnya. Karena itulah
keluarga merupakan perantara antara masyarakat luas dan individu. Perlu
diketahui bahwa kepribadian seseorang itu diletakkan pada waktu yang sangat
muda dan yang berpengaruh besar sekali terhadap kepribadian seseorang
adalah keluarga, khususnya seorang ibu.
5. Fungsi Pemeliharaan
Keluarga
pada dasarnya berkewajiban untuk memelihara anggotanya yang sakit, menderita,
dan tua. Fungsi pemeliharaan ini pada setiap masyarakat berbeda-beda, tetapi
sebagian masyarakat membebani keluarga dengan pertanggungjawaban khusus terhadap
anggotanya bila mereka tergantung pada masyarakat. , sebagian dari
pelaksanaan fungsi pemeliharaan ini mulai banyak diambil alih dan dilayani oleh
lembaga-lembaga masyarakat, misalnya rumah sakit, rumah-rumah yang khusus
melayani orang-orang jompo.
6. Fungsi Penentuan Status
Jika
dalam masyarakat terdapat perbedaan status yang besar, maka keluarga akan
mewariskan statusnya pada tiap-tiap anggota atau individu sehingga tiap-tiap
anggota keluarga mempunyai hak-hak istimewa. Perubahan status ini biasanya
melalui perkawinan. Hak-hak istimewa keluarga, misalnya menggunakan hak milik
tertentu, dan lain sebagainya. Jadi, status dapat diperoleh melalui assign
status maupun ascribed status. Assigned Status adalah status sosial yang
diperoleh seseorang di dalam lingkungan masyarakat yang bukan didapat sejak
lahir tetapi diberikan karena usaha dan kepercayaan masyarakat. Contohnya
seseorang yang dijadikan kepala suku, ketua adat, sesepuh, dan lainnya.
Sedangkan Ascribed Status adalah tipe status yang didapat sejak lahir seperti
jenis kelamin, ras, kasta, keturunan, suku, usia, dan lain sebagainya.
3. Individu, Keluarga dan Masyarakat
A.) Pengertian keluarga
Keluarga
merupakan bagian masyarakat yang fundamental bagi kehidupan pembentukan
kepribadian anak manusia. Hal ini diungkapkan Syarief Muhidin (1981:52) yang
mengemukakan bahwa : “Tidak ada satupun lembaga kemasyarakatan yang lebih
efektif di dalam membentuk keperibadian anak selain keluarga. Keluarga tidak
hanya membentuk anak secara fisik tetapi juga berpengaruh secara psikologis”.
Pendapat
diatas dapat dimungkinkan karena keluarga merupakan lingkungan pertam dan utama
bagi seorang anak manusia, di dalam keluarga seorang anak dibesarkan,
mempelajari cara-cara pergaulan yang akan dikembangkannya kelak di lingkungan
kehidupan sosial yang ada di luar keluarga. Dengan perkataan lain di dalam
keluarga seorang anak dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhannya, baik kebutuhan
fisik, psikis maupun sosial, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan
baik.
Keluarga
adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan
beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap
dalam keadaan saling ketergantungan.
Menurut
Salvicion dan Celis (1998) di dalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua
pribadi yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau
pengangkatan, di hidupnya dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain
dan di dalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan
suatu kebudayaan.
Ada
beberapa jenis keluarga, yakni: keluarga inti yang terdiri dari suami,
istri, dan anak atau anak-anak, keluarga conjugal yang terdiri dari pasangan
dewasa (ibu dan ayah) dan anak-anak mereka, di mana terdapat interaksi dengan
kerabat dari salah satu atau dua pihak orang tua. Selain itu terdapat juga
keluarga luas yang ditarik atas dasar garis keturunan di atas keluarga aslinya.
Keluarga luas ini meliputi hubungan antara paman, bibi, keluarga kakek, dan
keluarga nenek.
Peranan
keluarga menggambarkan seperangkat perilaku antar pribadi, sifat, kegiatan yang
berhubungan dengan pribadi dalam posisi dan situasi tertentu. Peranan pribadi
dalam keluarga didasari oleh harapan dan pola perilaku dari
keluarga, kelompok dan masyarakat.
Berbagai
peranan yang terdapat dalam keluarga adalah sebagai berikut:
Ayah sebagai suami dari istri dan anak-anak,
berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman,
sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya
serta sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat
dari lingkungannya. Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai
peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik
anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya
serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga ibu
dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam
keluarganya.
Anak-anak melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya
baik fisik, mental, sosial, dan spiritual.
B.) Pengertian Masyarakat
Masyarakat adalah
sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup
(atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara
individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata “masyarakat”
sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya,
sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan
antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang
interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat
digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu
komunitas yang teratur.
C.) Golongan Masyarakat
1. Masyarakat
Majemuk
Dalam
masyarakat majemuk manapun, mereka yang tergolong sebagai minoritas selalu
didiskriminasi. Ada yang didiskriminasi secara legal dan formal, seperti yang
terjadi di negara Afrika Selatan sebelum direformasi atau pada jaman penjajahan
Belanda dan penjajahan Jepang di Indonesia. Dan, ada yang didiskriminasi secara
sosial dan budaya dalam bentuk kebijakan pemerintah nasional dan pemerintah
setempat seperti yang terjadi di Indonesia dewasa ini. Dalam tulisan singkat
ini akan ditunjukkan bahwa perjuangan hak-hak minoritas hanya mungkin berhasil
jika masyarakat majemuk Indonesia kita perjuangkan untuk dirubah menjadi
masyarakat multikultural. Karena dalam masyarakat multikultural itulah, hak-hak
untuk berbeda diakui dan dihargai. Tulisan ini akan dimulai dengan penjelasan
mengenai apa itu masyarakat Indonesia majemuk, yang seringkali salah
diidentifikasi oleh para ahli dan orang awam sebagai masyarakat multikultural.
Uraian berikutnya adalah mengenai dengan penjelasan mengenai apa itu golongan
minoritas dalam kaitan atau pertentangannya dengan golongan dominan, dan
disusul dengan penjelasan mengenai multikulturalisme. Tulisan akan diakhiri
dengan saran mengenai bagaimana memperjuangkan hak-hak minoritas di Indonesia.
2. Masyarakat
Majemuk Indonesia
Masyarakat
majemuk terbentuk dari dipersatukannya masyarakat-masyarakat suku bangsa oleh
sistem nasional, yang biasanya dilakukan secara paksa (by force) menjadi sebuah
bangsa dalam wadah negara. Sebelum Perang Dunia kedua, masyarakat-masyarakat
negara jajahan adalah contoh dari masyarakat majemuk. Sedangkan setelah Perang
Dunia kedua contoh-contoh dari masyarakat majemuk antara lain, Indonesia,
Malaysia, Afrika Selatan, dan Suriname. Ciri-ciri yang menyolok dan kritikal
dari masyarakat majemuk adalah hubungan antara sistem nasional atau pemerintah
nasional dengan masyarakat suku bangsa, dan hubungan di antara masyarakat suku
bangsa yang dipersatukan oleh sistem nasional. Dalam perspektif hubungan
kekuatan, sistem nasional atau pemerintahan nasional adalah yang dominan dan
masyarakat-masyarakat suku bangsa adalah minoritas. Hubungan antara pemerintah
nasional dengan masyarakat suku bangsa dalam masyarakat jajahan selalu
diperantarai oleh golongan perantara, yang posisi ini di Hindia Belanda
dipegang oleh golongan Cina, Arab, dan Timur Asing lainnya untuk kepentingan
pasar. Sedangkan para sultan dan raja atau para bangsawan yang disukung oleh
para birokrat (priyayi) digunakan untuk kepentingan pemerintahan dan
penguasaan. Atau dipercayakan kepada para bangsawan dan priyayi untuk
kelompok-kelompok suku bangsa yang digolongkan sebagai terbelakang atau
primitif.
Dalam
masyarakat majemuk dengan demikian ada perbedaan-perbedaan sosial, budaya, dan
politik yang dikukuhkan sebagai hukum ataupun sebagai konvensi sosial yang membedakan
mereka yang tergolong sebagai dominan yang menjadi lawan dari yang minoritas.
Dalam masyarakat Hindia Belanda, pemerintah nasional atau penjajah mempunyai
kekutan iliter dan polisi yang dibarengi dengan kekuatan hukum untuk memaksakan
kepentingan-kepentingannya, yaitu mengeksploitasi sumber daya alam dan manusia.
Dalam struktur hubungan kekuatan yang berlaku secara nasional, dalalm
penjajahan hindia Belanda terdapat golongan yang paling dominan yang berada
pada lapisan teratas, yaitu orang Belanda dan orang kulit putih, disusul oleh
orang Cina, Arab, dan Timur asing lainnya, dan kemuian yang terbawah adalah
mereka yang tergolong pribumi.
D.) Perbedaan antara Kelompok
Masyarakat Non Industri dan Industri
1. Masyarakat non Industri
Secara
garis besar, kelompoknasional atau organisasi kemasyarakatan non industri dapat
digolongkan menjadi dua golongan, yaitu kelompok primer (primary group) dan
kelompok sekunder (secondary group).
a.) Kelompok Primer
Dalam
kelompok primer, interaksi antar anggota terjalin lebih intensif, lebih erat,
lebih akrab. Kelompok primer ini disebut juga kelompok ”face to face group”,
sebab para anggota kelompok sering berdialog, bertatap muka, karena itu saling
mengenal lebih dekat, lebih akrab.Sifat interaksidalam kelompok-kelompok primer
bercorak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati.
Pembagian
kerja atau pembagian tugas pada kelompok, yaitu menerima serta menjalankan
tugas idak secara paksa, lebih dititik beratkan pada kesadaran, tanggung jawab
para anggota dan berlangsung atas dasar rasa simpati dan secara sukarela.
Contoh-contoh kelompok primer, antara lain : keluarga, rukun tetangga, kelompok
belajar, kelompok agama, dan lain sebagainya.
b.) Kelompok Sekunder
Antara
anggota kelompok sekunder, terpaut saling hubungan tak langsung, formal, juga
kurang bersifat kekeluargaan.Oleh karena itu, sifat interaksi, pembagian kerja
antar anggota kelompok di atur atas dasar pertimbangan-pertimbangan rasional.
Obyektif.
Para anggota menerima pembagian kerja/tugas atas dasar kemampuan : keahlian tertentu, disamping dituntut dedikasi.
Para anggota menerima pembagian kerja/tugas atas dasar kemampuan : keahlian tertentu, disamping dituntut dedikasi.
Hal-hal
semacam itu diperlukan untuk mencapai target dan tujuan tertentu yang telah dif
lot dalam program-program yang telah disepakati. Contoh-contoh kelompok
sekunder, misalnya : partai politik, perhimpunan serikat kerja/serikat buruh,
organisasi profesi dan sebagainya.
2. Masyarakat Industri
Jika
pembagian kerja bertambah kompleks, suatu tanda bahwa kapasitas masyarakat
semakin tinggi. Solidaritas didasarkan pada hubungan saling ketergantungan
antara kelompok-kelompok masyarakat yang telah mengenal pengkhususan. Otonomi
sejenis, juga menjadi ciri dari bagian atau kelompok-kelompok masyarakat
industri. Otonomi sejenis dapat diartikan dengan kepandaian/keahlian khusus
yang dimiliki seseorang secara mandiri, sampai pada batas-batas tertentu.
Contoh-contoh : tukang roti, tukang sepatu, tukang bubut, tukang las, ahli mesin, ahli listrik, ahli dinamo, mereka dapat bekerja secara mandiri. Dengan timbulnya spesialisasi fungsional, makin berkurang pula, ide-ide kolektif untuk diekspresikan dan dikerjakan bersama. Dengan demikian semakin komplek pembagian kerja, semakin banyak tibul kepribadian.
Perbedaan
antara masyarakat industry dan masyarakat non industry adalah terdapat pada
mata pencarian peranan serta tempat dimana mereka berada. Jika di non industry
masyarakat yanga ada di atur atas dasar pertimbangan rasional sehingga
masyarakat non industry sekunder kurang memiliki sifat kekeluargaan yang bagus.
_______________________________________________________________________
4. Hubungan antara Individu,
Keluarga, dan Masyarakat
A. Makna individu
Makna
Individu : Manusia sebagai makhluk individu mengalami kegembiraan atau
kecewa akan terpaut dengan jiwa raganya.
Tidak
hanya dengan mata, telinga, tangan, kemauan, dan perasaan saja. Dalam
kegembiraannya manusia dapat mengagumi dan merasakan suatu keindahan, karena ia
mempunyai rasa keindahan, rasa estetis dalam individunya.
B. Makna Keluarga
Makna
Keluarga : Makna keluarga termasuk juga dengan pengertian keluarga yg saya
ketahui seperti betikut yang terdiri dari Ayah, ibu dan anak serta
bebarapa orang lain yang masih terikat dalam hubungan darah dan saling
ketergantungan atau membutuhkan satu sama lain.
C. Makna Masyarakat
Makna
Masyarakat : makna masyarakat termasuk juga dengan pengertian dari
masyarakat tersebutyaitu merupakan istilah yang digunakan untuk
menerangkan komuniti manusia yang tinggal bersama-sama. Boleh
juga dikatakan masyarakat itu merupakan jaringan perhubungan antara pelbagai
individu.
Dari
segi pelaksanaan, ia bermaksud sesuatu yang dibuat - atau tidak dibuat - oleh
kumpulan orang itu. Masyarakat merupakan subjek utama dalam
pengkajian sains sosial.
D. Hubungan Antara Individu, Keluarga dan Masyarakat
Aspek
individu, keluarga, masyarakat dan kebudayaan adalah aspek-aspek sosial yang
tidak bisa dipisahkan. Keempatnya mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Tidak
akan pernah ada keluarga, masyarakat maupun kebudayaan apabila tidak ada
individu. Sementara di pihak lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai
manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana
individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya.
Di
samping itu, individu juga membutuhkan kebudayaan yakni wahana bagi individu
untuk mengembangkan dan mencapai potensinya sebagai manusia.
_______________________________________________________________________
5 . Urbanisasi
A. Pengertian Urbanisasi
Urbanisasi adalah
perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah
masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak
merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan
sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa
didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat
penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah
suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda
dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi Urbanisasi berarti
persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari
desa ke kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. perpindahan itu sendiri
dikategorikan 2 macam, yakni: Migrasi Penduduk dan Mobilitas Penduduk. Migrasi
penduduk adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk
tinggal menetap di kota. Sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan
penduduk yang hanya bersifat sementara saja atau tidak menetap.
Untuk
mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang
biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi
media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
Pengaruh-pengaruh
tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor
pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik
perhatian atau faktor penarik.
B. Proses Terjadinya Urbanisasi
Proses
Urbanisasi terjadi Karena danya dua Faktor Utama :
a. Faktor Penarik Terjadinya
Urbanisasi :
1.
Kehidupan kota yang lebih modern
2.
Sarana dan prasarana kota lebih lengkap
3.
Banyak lapangan pekerjaan di kota
4.
Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi lebih baik dan berkualitas
b. Faktor Pendorong
Terjadinya Urbanisasi :
1.
Lahan pertanian semakin sempit
2.
Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
3.
Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
4.
Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
5.
Diusir dari desa asal
_______________________________________________________________________
Many
Thanks To :
Gunadarma University.
Created By :
Raka Nur Satrio
1 TB 03
27313214
Ilmu Sosial Dasar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar